PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO -Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso menghadiri penyerahan sertifikat aset barang milik negara berupa tanah milik aset Polres Toraja Utara di Ruang Rapat Sekda Jln. Poros Rantepao-Palopo Kecamatan Tondon, Kabulaten Toraja Utara, Kamis (13/04/2022).
Pemerintah Daerah Toraja Utara resmi menghibahkan aset lahan untuk pembangunan Markas Komando Polres Toraja Utara seluas 30.000 m2.
Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Toraja Utara dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dalam hal ini Kepolisian Resor Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara yang telah menghibahkan tanah kepada Polres Toraja Utara dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti kepada pimpinan untuk pembangunan secepatnya.