ASN Boleh Ambil Cuti Tahunan pada Masa Idulfitri 1443 H tapi Ada Syaratnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA. – Pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat Lebaran. Namun demikian, Kementerian Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik Lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat dan/atau pegawai di lingkungan instansinya, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas,”ditegaskan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di dalam SE yang ditandatangani pada tanggal 13 April 2022 tersebut.

Tjahjo menyampaikan, PPK dapat memberikan cuti tahunan kepada ASN di instansinya pada saat sebelum dan sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

“Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan kelancaran pelayanan publik, pemberian cuti tahunan sebagaimana dimaksud dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, dan jumlah pegawai dari masing-masing instansi pemerintah,” ujar Tjahjo dalam SE seperti yang dilansir laman setkab.go.id.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Partai Keadilan Sejahtera Tolak Kenaikan Harga BBM, Anis Byarwati Beberkan Sejumlah Catatan Kritis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hari Jadi ke–79 Asahan, Wagub Sumut Ajak Masyarakat Asahan Terus Berkolaborasi Membangun Daerah

PEDOMANRAKYAT, ASAHAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya menghadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-79 Kabupaten...

RAPIMWIL I DPW-DPC PROGIB Sumut Tahun 2025, Dukung Penuh Program Pemerintah dan Perkuat Pondasi Organisasi

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pro Garda Indobesia Bersatu Prabowo Gibran (PROGIB) Sumatera Utara (Sumut), melaksanakan...

Yayasan Sanggar Sinlamba Batavia Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, Yayasan Sanggar Sinlamba Batavia menggelar acara buka...

Di Bulan Suci Ramadan, Yayasan Amal Kebajikan Indonesia Berikan Bantuan Ratusan Sak Beras Kepada Warga

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Yayasan Amal Kebajikan Indonesia (YAKIN) memberikan bantuan ratusan sak beras kepada warga masyarakat di sekitar...