PEDOMANRAKYAT, JAKARTA. – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa program perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat rentan masih menjadi prioritas anggaran pemerintah di tahun 2023.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Rancangan Rencana Kerja Pemerintah dan Pagu Indikatif Tahun 2023 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/04/2022).
“Di bidang perlindungan sosial akan tetap dijaga range-nya antara Rp349-332 triliun. Ini terutama untuk tetap menjaga perlindungan kepada masyarakat yang rentan, mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat, dan juga mendorong perlindungan sosial yang makin adaptif,” ujarnya seperti dilansir setkab.go.id.
Menkeu menyampaikan, pemerintah juga akan terus melakukan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial yang menjadi rujukan data penerima perlinsos.
“Data untuk mereka yang akan mendapatkan perlindungan sosial akan semakin dimutakhirkan dan Kementerian Sosial akan meluncurkan program pemberdayaan yang diintegrasikan dengan program perlindungan sosial,” ujarnya.
Selanjutnya, belanja pemerintah juga diprioritaskan untuk bidang kesehatan. Menkeu memaparkan alokasi anggaran kesehatan mengalami peningkatan signifikan di masa pandemi ini, dari Rp113 triliun di tahun 2019, meningkat menjadi 172 triliun di tahun 2020 dengan Rp52 triliun dialokasikan untuk penanganan COVID-19, Rp312 triliun di tahun 2021 dengan Rp190 triliun untuk penanganan COVID-19, serta Rp255 triliun di tahun 2022 dengan Rp116,4 triliun adalah untuk penanganan COVID-19.
Untuk tahun 2023, lanjut Menkeu, pemerintah memperkirakan COVID-19 tidak lagi menjadi faktor sehingga belanja kesehatan untuk non COVID-19 akan menjadi lebih penting. Oleh karena itu, pemerintah meningkatkan belanja kesehatan non COVID-19 dari Rp139 triliun di tahun ini menjadi antara Rp193,7-Rp155 triliun.
“Ini tujuannya adalah untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, terutama dalam: pertama, memberikan jaminan kesehatan nasional, kemudian meningkatkan kesiapsiagaan kesehatan, mendukung pembangunan sarana prasarana kesehatan terutama di daerah, dan kemudian melakukan peningkatan layanan kesehatan dan penurunan stunting termasuk penyakit yang merupakan penyakit yang sangat penting untuk diatasi seperti tuberkolosis,” terangnya.
Prioritas selanjutnya adalah di bidang pendidikan. Di tahun 2023 pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan di kisaran Rp595,9-Rp563,6 triliun, meningkat dari alokasi tahun 2022 yang sebesar Rp542,8 triliun.