PEDOMANRAKYAT – Luwu.
Pembangunan jalan ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk di Kabupaten Luwu memasuki tahap pengerjaan.
Untuk tahun 2022 ini, ada dua paket pengerjaan pada ruas jalan tersebut.
Anggarannya bersumber dari APBD Provinsi senilai Rp 15,9 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 19,7 miliar.
Ruas jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Toraja Utara ini dikerjakan secara bertahap. Tahun 2020 lalu, telah ditangani sepanjang 3 km, kemudian tahun 2021 sepanjang 11,40 km.
Pengerjaan ruas jalan sepanjang 6 km pada tahun 2022 ini akan menyerap anggaran Rp 35,6 miliar. Penanganan berupa pengaspalan dan pelebaran jalan. Lebar eksisting awalnya 4 meter menjadi 7 meter.