Pemprov Sulsel melakukan pemotongan kuota BPJS menjadi 800 ribu lebih, khusus penduduk tidak mampu.
Gubernur juga menyebutkan, kondisi tahun ini kembali terjadi refocusing anggaran dan menyelesaikan utang.
“Insya Allah perubahan anggaran, akan kita kembalikan kuota BPJS lagi seperti sebelumnya hanya saja kita akan data ulang kembali,” ungkapnya.
Pendataan ulang itu, kata dia, dilakukan agar penerima PBI BPJS tepat sasaran.
Dari data BPS, per September 2021 jumlah angka kemiskinan 8,53 persen atau 765 ribu jiwa.
“Kami tentu meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas segala dampak yang timbul. Termasuk yang sempat tercover dan akhirnya nonaktif. Kita akan aktifkan kembali,” pungkasnya.
Bupati dan Wali Kota di Sulsel juga melaporkan kondisi untuk kebijakan jumlah kuota ke jumlah awal dengan verifikasi ketat.
“Kami akan instruksikan kepada Bupati/Wali Kota agar perketat pendataan dan memastikan yang masuk subsidi adalah yang benar-benar masyarakat miskin yang sesuai regulasi dan tidak karena faktor lain,” terangnya. (*)