Evaluasi Penetapan Korban Begal jadi Tersangka di NTB, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Evaluasi terhadap penetapan tersangka korban begal sebagaimana dikemukakan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sejalan dengan prinsip dasar dari hukum pidana.

Hal ini disampaikan oleh pakar hukum pidana Dr. Alpi Sahari, SH, M.Hum kepada awak media Sabtu (16/04/2022) terkait viralnya penetapan tersangka terhadap korban begal di Polres Lombok Tengah, Polda NTB.

“Evaluasi penetapan tersangka terhadap korban begal di NTB dengan dasar rasa keadilan masyarakat dan legitimasi masyarakat sebagaimana dikemukakan oleh Komjen Agus Andrianto sejalan dengan prinsip dasar dari hukum pidana,” tegas Dr. Alpi Sahari.

Lebih lanjut Dr. Alpi Sahari mengatakan, evaluasi penetapan tersangka terhadap korban begal di NTB dengan dasar rasa keadilan masyarakat dan legitimasi masyarakat sebagaimana dikemukakan oleh Komjen Agus Andrianto sejalan dengan prinsip dasar dari hukum pidana itu sendiri yang tidak hanya berpatokan pada asas nullum delictum yang mengandung makna perbuatan tersebut memenuhi rumusan delik.

Masih menurut Dr. Alpi Sahari, didalam hukum pidana terdapat asas yang harus juga diperhatikan penyidik yakni melawan hukum yang dimaknai bukan hanya formile wedertelijkheid (telah memenuhi rumusan delik) namun juga materiel wederteljkheid (fungsi pencelaan/legitimasi masyarakat, rasa keadilan masyarakat) sebagai syarat untuk dapat atau tidaknya penyidik dalam pelaksanaan kewenangannya untuk menetapkan tersangka.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  TIm PKM UMI Adakan Pelatiahan dan Terapkan Panel Surya Untuk Penerangan Jalan Desa Di Borisallo Gowa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja Strategis di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mendampingi Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie...

Wakasek Humas Pantau Langsung PAS Ganjil Warga Binaan Rutan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakasek Humas SMK Tritunggal 45 Makassar, Drs. H. Arifin, M.Pd, menegaskan pentingnya dukungan pendidikan bagi...

Pelaku Rayu Korban dengan Uang, Kapolda Sulsel Bongkar Modus Keji di Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam...

Kampung Toleransi Selayar Jadi Laboratorium Sosial bagi Mahasiswa S2 Pendidikan IPS UNM

PEDOMAN RAKYAT, SELAYAR.- Mahasiswa Program Studi S2 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM)...