Polisi telah melakukan peyelidikan dan memeriksa 20 saksi terkait kasus tersebut dan menetapkan 4 tersangka.
“Untuk tersangka kami beri inisial,pertama S, yang kedua adalah MIA (Kasat Pol PP Pemkot Makassar), yang ketiga AKM dan yang ke empat adalah A,” ujar Kombes Budi Haryanto.
Hasil pengusutan pihak kepolisian mendapatkan petunjuk, motif dari kasus penembakan maut ini, lanjut Kombes Pol. Budhi, terkait cinta segi tiga. Tidak ada teror di Kota Makassar, sekali lagi ini adalah masalah pribadi,” tegasnya. (Hnd).