Cinta Pria-Wanita Sebagai Fitrah

0
48
Prof H Hasaruddin Guru Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar

Membina hubungan akrab antara pria dan wanita merupakan fitrah yang amat penting. Pernikahan adalah cara alami dan wajar untuk mewujudkan kecenderungan alami seorang lelaki kepada seorang perempuan secara timbal balik dan untuk membangun sebuah keluarga.

Pernikahan yang setia berada dalam santunan Allah SWT dan perlindungan-Nya, karena pernikahan yang setia tersebut dibangun  di bawah asma Allah SWT, QS: al-Nisa, 4:1.

Banyak ahli mengatakan bahwa paham kenisbian yang berlebihan pada zaman kita sekarang membuat sebagian orang mundur dari kejelasan moral. Karena takut terlibat jauh dalam sesuatu apa pun, sebagian lagi menekankan pentingnya sekadar,”saling mempermainkan”.

Karena tidak sepadan dengan makna mendalam ajaran pernikahan, mereka kemudian cukup puas dengan “kumpul” semata. Mereka mengejar “pemenuhan diri”, dan “komitmen”, namun mereka selalu dibayangi oleh realita bahwa sekadar omongan tidak akan berfaedah dan bahwa yang mereka sebut sebagai “komitmen” itu mudah menguap bagaikan air ditelan gurun.

Perkawinan yang baik adalah sebuah ikatan seumur hidup yang disahkan oleh Tuhan. Perkawinan memerlukan sesuatu yang lebih banyak daripada sekadar “peduli”, “pemenuhan diri”, dan “komitmen”.

Perkawinan memerlukan adanya kesadaran tentang kehadiran Tuhan dalam hidup umat manusia. Kehadiran Allah SWT akan membimbing manusia ke jalan yang lurus, jalan kebahagiaan sejati dan abadi. Perkawinan menuntut kita untuk jujur pada diri sendiri, kepada jodoh kita masing-masing, dan kepada Allah SWT, QS al-Ahzab; 33: 70-71.

Jujur kepada diri sendiri, jujur kepada pasangan hidup, dan jujur kepada Allah SWT. Ikhlas, tulus, dan murni. Jujur kepada pasangan hidup, karena pasangan hidup adalah “pakaian”, dan suami isteri adalah pakaian satu untuk lainnya, QS al-Baqarah/2: 187.

Baca juga :  Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Nyaman, Polres Pelabuhan Makassar dan TNI Gelar Olahraga Bersama

Sebagai pakaian satu untuk lainnya, suami dan isteri memerlukan sikap saling membantu, saling mendukung, saling melindungi, dan saling mencocoki sebagaimana pakaian mencocoki tubuh.

Tujuan kita berpakaian adalah sekaligus untuk perhiasan dan perlindungan badan. Sebagai perhiasan, suami atau isteri saling menunjukkan rasa santun, cinta mencintai, dan memperlihatkan kebahagiaan; dan sebagai perlindungan, masing-masing suami-isteri berkewajiban saling menjaga nama, kehormatan dan hak-hak pribadinya.

Dikutip dari tulisan almarhum Cak Nur, Allahummagfir lahu. Allah A’lam.***

Makassar, 18 April 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini