PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR.
Sejak 2021 pengurus KPRI Bung LLDIKTI IX Sultanbatara memutuskan menerima Dosen Tetap Yayasan sebagai anggota.
Para Dosen Tetap Yayasan ini adalah mereka yang telah dinyatakan lulus sertifikasi dosen.
Demikian ditegaskan Ketua KPRI Bung LLDIKTI IX Sultanbatara, Prof Dr Hj. A. Niniek F. Lantara, M.Si, pada RAT ke-35, KPRI Bung Kantor LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Senin 18 April 2022 secara daring.
Dijelaskan, sejak kebijakan ini mulai diberlakukan sudah ada sekitar 60 Dosen Tetap Yayasan yang dilayani pemberian kredit.
Bagi dosen Tetap Yayasan yang telah tersertifikasi dan berminat mengajukan kredit dapat setiap saat berkomunikasi dengan pengelola di Kantor KPRI Bung, satu halaman dengan Kantor LLDIKTI IX Sultanbatara.
Saat ini keanggotaan KPRI Bung sampai dengan 31 Desember 2021 mencapai 888 orang.
Modal sendiri KPRI Bung pada posisi akhir tahun buku 2021 mencapai Rp. 3.427.236.842,00. Sedangkan modal pinjaman Rp. 28.283.983.274. SHU tahun berjalan mencapai Rp. 164.248.705,00.
Bidang usaha yang dikelola koperasi primer nasional ini adalah, unit simpan pinjam/perkreditan dan unit pertokoan.
Ketua Panitia RAT KPRI Bung, Muhammad Amir, SH, MH, dalam laporannya mengatakan mengingat masih suasana Covid-19, sehingga pelaksanaan RAT kali ini menggunakan media daring.
Peserta berasal dari para anggota dosen dan pengawai LLDIKTI IX Sultanbatara menyebar di Sulsel, Sulbar dan Sultra. Tema RAT kali ini adalah, Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Anggota.
RAT kali ini dibuka oleh Kepala LLDIKTI IX Sultanbatara, Drs.Andi Lukman, M.Si. Selain itu juga hadir Menteri Koperasi diwakili Kepala Bidang Bidang Kepatuhan dan Sistem Pelaporan Koperasi, Try Aditya Putra.