PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR-– Polrestabes Makassar berhasil mengungakap kasus pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang dengan mengamankan lima tersangka.
Demikian Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana, SIK, MH., saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/04/2022).
“Dari penyelidikan, lima tersangka berhasil diamankan, pertama inisial IA (Kasat Pol PP Kota Makassar) diduga otak pembunuhan. tersangka lainnya, SU, CA, AS dan SH,” kata Kabid Humas Polda Sulsel.
Selain tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 85 juta rupiah, dua buah
kendaraan roda dua, rekaman CCTV, senjata api dan 53 butir peluru, serta satu proyektil.
“Dari hasil pemeriksaan senjata api di labfor, dapat disimpulkan, senjata api yang digunakan adalah senjata api pabrikan,” ucap Kombes Pol Komang.
Atas perbuatannya tersangka, merupakan otak dari pembunuhan diancam pasal 55 ayat 1 dan 2, JO pasal 336 Jo pasal 340 (pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto, SIK, MH di tempat yang sama mengungkapkan, dengan kegigihan dan keuletan anggota Polri di lapangan bisa mengungkap kasus ini.
“Perkara ini bukan perkara gampang diperlukan kegigihan dan keuletan, polisi dalam mengungkap kasus ini sudah profesional dan bisa mengumpulkan seluruh alat bukti,” ujar Kapolrestabes.
Dari hasil penyidikan, terdapat petunjuk, pelaku sudah merencanakan pembunuhan sejak tahun 2020.
“Perkara ini atau rencana pembunuhan ini sudah direncanakan dari tahun 2020, namun tahun 2022 baru terlaksana,” ucap Kombes Pol Budhi.
Pembunuhan berencana tersebut dimulai pelaku mencari dukun. Hanya saja upaya pembunuhan melalui dukuntersebut tidak berhasil.
“Ada orang yang disuruh untuk melempar sesuatu ke rumah korban, tetapi tidak meninggal, akhirnya dia berusah mencari siapa yang bisa membunuh si korban ini,” kata Kombes Pol. Budhi.
Keberhasilan mengungkap kasus tersebut pihak keluarga korban menberikan apresiasi kepada Polrestabes Makassar dengan cepat dapat mengungkap.
“Saya kakak kandung dari Najamuddin Sewang mewakili dari keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Polrestabes Makassar telah berhasil mengungkap cepat dengan berbagai bukti serta tersangka,” ucapnya di Mapolrestabes Makassar.(Hnd)