PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar melakukan kewajibannya untuk membayar zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar di Mapolres tersebut, Kamis (21/04/2022).
“Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, SIK, MH didampingi Kabag SDM Kompol Nursiah menyerahkan atau menyetorkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar,” ucap Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim.
“Zakat Mal yang terkumpul dari personel Polres Pelabuhan Makassar ini, insyaa Allah akan
dimanfaatkan untuk umat seperti program-program ekonomi, pendidikan dan lain-lainnya,” sebut Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)