Siapkan Rp37 M, Pemkab Sidrap Janji Bayar THR, Tukin dan ADD

0
105

PEDOMANRAKYAT.SIDRAP–PNS lingkup Pemkab Sidrap patut bersyukur, pasalnya sudah siap Rp37 M untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Alokasi Dana Desa (ADD), termasuk CPNS dan PPPK.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap upayakan, bayar THR, Tukin dan ADD sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.

THR yang disiapkan Rp23 hingga Rp24 Miliar untuk 4.705 PNS, 87 CPNS dan 212 PPPK.

Sedangkan Tukin atau tambahan penghasilan Rp6 Miliar yang akan dibayarkan selama dua bulan (Januari-Februari 2022).

Selain itu, Pemkab juga akan membayar ADD Rp7 Miliar untuk 68 Desa di 11 Kecamatan di Bumi Nene Mallomo Sidrap, kata Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat Saleh saat di konfirmasi di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Dikatakan, pembayatan THR saat ini pihaknya masih hitung-hitungan.  Kemungkinan sekitar Rp23 atau Rp24 Miliar. Bisa saja lebih karena ada bonus tambahan 50 persen. Untuk pembayarannya H-10 lebaran Idul Fitri.

Menurut Rahmat Saleh, THR tersebut juga diberikan kepada anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan seluruh ASN di lingkup kerja pemkab Sidrap, termasuk PPPK.

Terpisah, Kabid Perbendaharaan BKAD Sidrap, Muhammad Tahir mengatakan saat pembayaran THR dan lainnya itu, pihaknya segera menyiapkan anggaran sambil menunggu petunjuk teknis. Soal surat edaran pembayaran THR dari kementerian keuangan, sudah diterima.

”Yang jelas, tinggal koordinasi ke Provinsi terkait Peraturan Bupati tentang pembayaran THR dan gaji 13, Untuk itu kita harus bersabar, yang jelas dana sudah siap di distribusikan,” ungkap Tahir. (Ris).

Baca juga :  Bantuan di Sektor Perikanan Tahun Ini Naik Dua Kali Lipat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini