Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (20/04/2022) sore sekitar pukul 16.45 Wita, di rumah terduga pelaku.
“Awalnya korban sedang berada di rumah omanya, kemudian diajak oleh terduga pelaku untuk menjemput anaknya, namun sebelumnya mereka singgah di rumah terduga pelaku,” jelasnya.
Di rumah itulah pelaku yang berprofesi sebagai pekerja swasta ini, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Bahkan dari hasil interogasi, pelaku mengakui aksinya tersebut sudah dilakukan beberapa kali terhadap korban.
“Terduga pelaku diamankan pada Rabu (20/04/2022) malam saat berada di rumahnya. Terduga pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Sky)