PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP– Pemkab Sidenreng Rappang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, melaksanakan operasi pasar minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Operasi pasar dilaksanakan 22 dan 23 April 2022 di Kecamatan Watang Sidenreng dan Dua Pitue, Jum’at, 22 April 2022, Sementara siang harinya dilaksanakan di Kecamatan Pitu Riase dan Pitu Riawa. besok, Sabtu, 23 April
2022, akan di gelar Operasi pasar di Pasar Batu Lappa, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Untuk kelancaran dan ketertiban operasi pasar, pembelian menggunakan kupon yang disalurkan pihak Kecamatan. Satu warga maksimal membeli 1 kupon untuk lima liter minyak goreng curah. Harga per liter sesuai HET Rp14 ribu, sehingga total 1 kupon harganya Rp70 ribu.
Kadis Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Ahmad Dollah menjelaskan, operasi pasar tersebut dilakukan Pemkab Sidrap kerjasama PT. Tanjung Sarana Lestari yang merupakan produsen minyak goreng.
“Ini upaya pemerintahmengatasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng, khususnya minyak goreng curah,” ungkap Ahmad Dollah.
Diungkapkan, awal Ramadan lalu Bupati Sidrap bersama Forkopimda dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar.
“Dari pemantauan ditemukan minyak goreng curah masih mahal dan kualitasnya kurang bagus. Juga berdasarkan keluhan masyarakat, sehingga Bupati memerintahkan Dinas Perdagangan untuk mencarikan solusi masalah minyak goreng curah ini,” ungkap Ahmad Dollah.
Selanjutnya Disdagrin Sidrap melakukan koordinasi dengan PT.Tanjung Sarana Lestari yang bersedia menyediakan minyak goreng curah melalui operasi pasar yang dilakukan PT. Cipta Kusuma Pratiwi, selaku distributor 2 (D2).