PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR– Puluhan spanduk dan reklame atau pamplet berbagai jenis dan ukuran ditertibkan Tim Kemitraan Perumda Pasar Makassar.
Penertiban dalam rangka untuk menata penempatan spanduk dan pamplet di sejumlah ruko, lods atau tembok seputaran lingkup Pasar.
Kepala Sub bagian (Kasubag) Kemitraan Perumda Pasar Makassar, Fany Firmansyah mengatakan Rata-rata spanduk yang ditertibkan, karena habis ijin dan tidak memiliki ijin.
Selain itu untuk membersihkan agar tidak terkesan jorok dipandang mata.
“Dalam rangka menjaga dan mengembangkan kesadaran pedagang Pasar akan tanggung jawab keindahan di ruang lingkup Pasar.
”Jadi kami dari Tim Saber (Sapu Bersih) spanduk, reklame dan Pamplet dari Sub Bag Kemitraan melakukan penertiban spanduk atau sejenisnya yang tidak memiliki ijin dan yang sudah lewat masa berlaku pemajangannya.” ujar Fany.