PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyerahkan zakat pribadinya kepada warga yang berhak menerimanya di dua masjid yang berbeda.
Penyerahan dilaksanakan di masjid Awaluddin kecamatan Tallo Kelurahan Tallo dan Masjid Nurul Amin Kecamatan Ujung Tanah, di Kelurahan Totaka. Minggu (24/4/2022).
Kedatangan Fatmawati dalam rangka rangkaian silaturahim sekaligus menyerahkan zakat pribadinya kepada warga yang berhak.
Di Masjid Nurul Amin, kelurahan Totaka, Fatmawati mengingatkan bahwa di sepuluh Ramdhan sangat banyakkemuliaan. olehnya itu masyarakat yang mampu wajib membayar zakat, tepat pada waktunya.
“Dalam riwayat muslim, barang siapa yang ingin dimudahkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka sambunglah silaturahmi dan itu saya pegang teguh. Kedatangan saya disini juga ingin membagi zakat pribadi saya,” kata Fatma