Andi Tenriliweng pada kesempatan itu menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel Nomor 7 Tahun 2019 Tentang pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.
Pemateri Drs.Arwes, mantan Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Wajo menyampaikan tentang pemberdayaan koperasi dan usaha kecil. (ishak)