Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melalui Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno mengungkapkan, zakat fitrah personel Polres Sinjai yang dikeluarkan dalam bulan suci Ramadhan ini merupakan kewajiban sebelum melaksanakan lebaran hari raya Idul Fitri.
“Sedangkan zakat profesi yang dikeluarkan dari sebagian gaji dan diserahkan ke Badan Amil Zakat bisa membersihkan harta yang dimilikinya dan mendapat berkah sesuai tuntunan agama Islam,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, Waka Polres Sinjai menyerahkan langsung zakat fitrah, serta zakat profesi personel Polres Sinjai dan berharap zakat yang disalurkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dan hal ini merupakan kewajiban setiap muslim.
Ketua Baznas Kabupaten Sinjai mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Sinjai dan menyatakan akan menyalurkan dana zakat fitrah dan zakat profesi yang telah terkumpul kepada yang berhak menerima. (AaN)