PEDOMANRAKYAT, MINAHASA – Vicky Ronald Worotitjan yang maju sebagai calon Hukum Tua Desa Kiawa Dua Barat Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa, dengan nomor urut 2 merupakan seorang Aktifis Anti Korupsi.
Vicky maju sebagai calon Hukum Tua karena mempunyai keinginan dan tekad untuk menjadikan Desa Kiawa Dua Barat sebagi Desa Anti Korupsi yang transparan, bebas markup dan dana fiktif.
Selain itu, kata Vicky, ia ingin pula mewujudkan Desa Kiawa Dua bebas dari kemiskinan, dan semua keluarga yang ada di Kiawa Dua Barat pendapatannya naik diatas rata-rata berkat stimulus dari Anggaran Dana Desa (ADD).
“Saya ingin agar masyarakat desa pendapatannya meningkat berkat stimulus dari ADD. Yang lebih utama tentunya agar Desa Kiawa menjadi desa Anti Korupsi,” ungkapnya kepada media ini, Kamis (28/04/2022).
Vicky menjelaskan, Anggaran Dana Desa fokus dibuat mempunyai pengaruh secara langsung ke keluarga, dan mengakibatkan semua keluarga di Kiawa Dua Barat menjadi makmur ekonominya, serta naik kualitas kehidupan keluarganya.
Untuk program Anti Korupsi dan Transparansi, Vicky mengaku sudah mempunyai target Desa Kiawa Dua Barat menjadi Kandidat Desa Anti Korupsi Tahun 2023 atau 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam hal pemberantasan korupsi, Vicky menawarkan beberapa program. Pertama, masyarakat bisa mendapatkan Dokumen Laporan Realisasi APBDesa yang akan dicetak dan dibagikan di tiap rumah termasuk print out Siskeudes. Ini agar masyarakat dapat mengkritisi jika ada kejanggalan atau kecurigaan.
Kedua, laporan Realisasi APBDesa akan diupload di media sosial seperti Facebook dan di Website Desa. Ketiga, di desa akan dibentuk Tim Audit Dana Desa, Satgas Anti Korupsi Dana Desa, Satgas Transparansi Dana Desa yang anggotanya bisa dari luar desa. Tugasnya menemukan markup RAB, proyek fiktif dan melaporkan ke masyarakat jika ada kecurigaan di dalam Anggaran Dana Desa.
Keempat, Vicky akan memberikan Laporan kekayaan pribadi setiap tahun kepada masyarakat agar bisa diketahui sumber pemasukan pendapatan bukan dari hasil mark-up Dana Desa.
Dalam program peningkatan ekonomi keluarga, Vicky menawarkan program, yakni bagi setiap keluarga berhak menerima 5 sampai 10 Babi Induk (Aset Desa) beserta makanan dan kandang terpusat. Potensi tiap keluarga menerima maximal 150 Babi Kecil (3x beranak) atau 180 Babi Kecil (2x beranak) senilai Rp120 juta atau Rp160 juta selanjutnya digulirkan ke keluarga lain. 80% hasilnya untuk modal usaha keluarga, sisanya 20% untuk keperluan pribadi keluarga.
Target desa mempunyai Dana Abadi dalam bentuk 390 sampai 780 Babi Induk (selama 6 tahun 1 periode) dan menjadikan Desa Kiawa Dua Barat sebagai Pusat Babi Induk se-Sulut.
Untuk program desa ini, Vicky akan melakukan yang pertama, pengadaan 3 Pipa Desa masuk di tiap rumah. Bersumber di mata air Keta’ad, mata air Ro’kos Sonder dan sumur bor 40 meter. Sehingga bisa menjadikan Kiawa Dua Barat sangat melimpah airnya.
Kedua, internet Gratis dengan program HotSpot Wifi RT/RW Net. Setiap rumah di Kiawa Dua Barat mendapatkan data Internet Gratis. Ketiga, untuk keamanan 2 paket CCTV merk no.1 Dunia HikVision 8 Channel 5MP, 4TB Storage. Keempat, Surat Tanah Desa gratis tanpa bayar yaitu Surat Ukur, Surat Keterangan Kepemilikan Tanah, Surat Keterangan Tidak Sengketa dan Surat Keterangan Riwayat Tanah. Kelima, bedah rumah/renovasi rumah sekitar 100 rumah dalam 1 periode (6 tahun).
“Saya Siap mengundurkan diri dan dilengserkan jika tidak memenuhi Janji saya,” jelasnya.
Salah satu masyarakat Kiawa Dua Barat, mengakui bahwa Vicky memang adalah seorang aktifis Anti Korupsi di Desa Kiawa Raya.
“Saudara Vicky memang sudah lama kami kenal sebagai Aktifis Desa Kiawa Raya dan Aktifis Anti Korupsi,“ ujar Herry Egeten salah satu warga Kiawa Dua Barat. (Risky)