Kapolres Torut dan Bhayangkari Bagi Bingkisan di Pos Pelayanan Ketupat 2022

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO— Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso pengecekan kesiapan Pos Pelayanan (Pos Yan) dan memberikan bingkisan kepada personel Pos Pelayanan, Jumat (29/04/2022).

Hadir Bhayangkari PC Toraja Utara dalam hal ini Wakil Ketua Bhayangkari PC. Toraja Utara Ny. Meti M Buttu yang sekaligus mewakili Ny. Endah Eko Suroso selaku Ketua Bhayangkari PC Toraja Utara.

“Kita melakukan pengecekan Pos di dua Pos Pelayanan di Perbatasan yaitu Perbatasan Toraja Utara – Palopo dan Perbatasan Toraja Utara – Tana Toraja, bersama Bhayangkari PC Toraja Utara,” ujar Kapolres Toraja Utara.

Dikemukakannya, Pos Pelayanan ini didirikan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah maupun yang  melakukan perjalanan mudik.

Diharapkan personel yang melaksanakan Pos Pelayanan senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat atau pemudik yang melintasi area Pos Pam.

Baca juga :  Kepala PKM Bebunta Sebut Keluarga Berdaya, Kunci Cegah Stunting

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Survei Lokasi Camping, 3 Mahasiswa HI Unhas Hanyut di Sungai, 2 Ditemukan Meninggal

PEDOMANRAKYAT, MAROS -- Sebanyak 3 orang mahasiswa Unhas, jurusan Hubungan Internasional, yang tengah melakukan kegiatan survei lokasi camping...

Ahmadi Minta Stakeholder Dukung Hasil Kajian Rantai Nilai Produk Perikanan di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Penjabat Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menegaskan, tujuan utama kegiatan diseminasi hasil kajian Rantai Nilai Produk...

Warga Sapolohe Sambut Baik Sosialisasi Keselamatan Kelistrikan dari PLN

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam upaya mendekatkan layanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan listrik, PT PLN (Persero) Unit...

Guru Tahfiz di Gowa Perkosa Tiga Santriwati, Terancam 15 Tahun Penjara

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Polres Gowa berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap tiga santriwati di bawah umur yang dilakukan oleh...