Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Biaya Haji Per Embarkasi, Berapa Embarkasi Makassar?

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Untuk konfirmasi kesiapan keberangkatan atau pelunasan, jemaah bisa datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih,” lanjutnya.

Hilman memastikan dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan atau melakukan pelunasan BPIH Reguler 1443 H/2022 M.

Jemaah haji yang meninggal sebelum keberangkatan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai dengan ketentuan.

“Berdasarkan ketentuan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji yang berangkat tahun ini berusia maksimal 65 tahun terhitung kelahiran paling tua adalah 30 Juni 1957,” jelas Hilman.

Hilman menambahkan, Kementerian Agama terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik dalam maupun luar negeri, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah direncanakan.

Berikut ini daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji reguler per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh Rp35.660.857
  2. Embarkasi Medan Rp36.393.073
  3. Embarkasi Batam Rp39.686.009
  4. Embarkasi Padang Rp37.411.480
  5. Embarkasi Palembang Rp39.806.009
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009
  8. Embarkasi Solo Rp40.262.721
  9. Embarkasi Surabaya Rp42.586.009
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp41.235.290
  11. Embarkasi Balikpapan Rp41.362.590
  12. Embarkasi Lombok Rp41.647.741
  13. Embarkasi Makassar Rp42.686.506

Berikut ini daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh Rp77.522.692,05
  2. Embarkasi Medan Rp78.254.908,05
  3. Embarkasi Batam Rp81.547.844,05
  4. Embarkasi Padang Rp79.273.315,05
  5. Embarkasi Palembang Rp81.667.844,05
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp81.747.844,05
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp81.747.844,05
  8. Embarkasi Solo Rp82.124.556,05
  9. Embarkasi Surabaya Rp84.447.844,05;
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp83.097.125,05
  11. Embarkasi Balikpapan Rp83.224.425,05
  12. Embarkasi Lombok Rp83.509.576,05; dan
  13. Embarkasi Makassar Rp84.548.341,05. (HDR)
Baca juga :  Polri Tunjuk Karowabprof Jadi Plh Karopaminal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Konsul RI Tawau Terima Kunjungan Tim Misi Diplomasi Sepak Bola dari Kalimantan Utara

PEDOMANRAKYAT, TAWAU - Pekan lalu, Jumat 31 Januari 2025, Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo, menyambut kedatangan tim...