Mengenai ruas jalan nasional di Sulsel yang masih butuh penanganan,lanjut Astina, telah menjadi komitmen Gubernur Sulsel untuk mengusulkan ke pemerintah pusat agar segera ditangani.
Diperkirakan ruas jalan rusak tersebut sepanjang 6,7 km dan lebar 4,5 meter.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah mengusulkan ruas jalan ini ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR untuk ditangani tahun 2023,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, masyarakat setempat mengeluhkan jalan rusak tersebut. Mereka meminta agar PUTR Sulsel segera menangani. (*)