Idul Fitri, 41 Warga Binaan Rutan Klas IIB Selayar Dapat Remisi

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.SELAYAR–Idul Fitri 1443 H moment special bagi 41 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel. Mereka mendapat remisi (pengurangan masa penahanan) dari Kemenkumham RI.

Dari 41 orang itu, 30 dapat remisi satu bulan, sisanya mendapat remisi satu bulan lima belas hari.

Pemberian remisi didasarkan pada keputusan Menkumham Nomor : PAS-609.05.04 tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 Keputusan ditandatangani secara elektronik oleh Reynhart Silitonga.  Keputusan remisi dikeluarkan di Jakarta, 02-05-2022.

Menkumham dalam sambutan seragamnya dibacakan Kepala Rutan Klas IIB Kepulauan Selayar sebagai rangkaian shalat Idul Fitri 1443 H, di Lapangan Apel Rumah Tahanan Klas IIB Selayar, Sulsel, Selasa, (02/05),  Menkumham, Yasonna H. Laoly mengutarakan, awal 2022 ini, Kemenkumham keluarkan kebijakan Peraturan Menkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.

“Kebijakan ini tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung Nomor : 28P/HUM/2021 tanggal 28 Oktober 2021 menyatakan, pasal 34A ayat (1) huruf a dan ayat (3) serta pasal 43A ayat (1) huruf a dan ayat (3), Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat” ujarnya.

Baca juga :  Tancap Gas, Askab PSSI Sinjai Akan Adakan Liga Sinjai dan Turnamen Pelajar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pengurus PGRI Provinsi Sulsel Periode 2024-2029 Akan Dilantik Awal Februari 2025, Ini Nama Namanya

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulsel Masa Bakti XXIII Tahun 2024-2029 menggelar rapat...

Tingkatkan Keandalan Listrik, PLN ULP Sinjai Lakukan Pemeliharan di desa Salohe

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai berkomitmen untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. Hal ini...

Pemkab Pangkep Luncurkan Program Makan Siang Gratis untuk Pelajar

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep resmi meluncurkan program makan...

Buruan, Promo Tambah Daya Listrik PLN Berakhir 15 Januari 2025

PEDOMANRAKYAT,BULUKUMBA, PLN UP3 Bulukumba mengingatkan seluruh pelanggan setia bahwa promo spesial tambah daya listrik dengan diskon 50% hanya...