Para pakar sejarah, salah satunya Ibnu Taimiyah, menuturkan bagaimana sampah menggunung di atas kiblat Yahudi, termasuk kiblat umat Islam untuk beberapa waktu lamanya, sebagai penghinaan kaum Kristen terhadap kaum Yahudi. Inilah yang membuat Umar ibn al Khattab sangat marah, kemudian Umar memerintahkan patriak Kristen untuk membersihkan tempat tersebut.
Dari peristiwa tersebut, dapat dilihat bagaimana sikap kaum Muslimin terhadap penganut agama lain, khususnya ahl al Kitab, seperti Yahudi dan Kristen, yakni sikap menghormati dan menghargai umat agama lain.
Di dalam dokumen Aelia, umat Islam menjamin kebebasan, keamanan, dan kesejahteraan kaum Kristen beserta seluruh lembaga keagamaan mereka. Bahkan, berbeda dengan penguasa Kristen sebelumnya, penguasa Islam justeru mengizinkan kaum Yahudi untuk menetap di Yerusalem.
Namun karena kaum Kristen keberatan jika disatukan dan dicampur dengan kaum Yahudi, maka Umar membagi Yerusalem menjadi beberapa sektor, Islam, Yahudi, dan Kristen.
Umat Kristen sangat senang dan bergembira dengan kebijakan politik Umar tersebut, dan merasa berbahagia berada di bawah kekuasaan kaum Muslimin. Sebab sebelumnya, ketika berada di bawah kekuasaan Bizantium, sebagian mereka mengalami penindasan keagamaan karena sekte mereka tidak diakui oleh Gereja Ortodoks di Konstantinopel.
Demikian halnya yang dialami dan dirasakan oleh kaum Yahudi, mereka sangat berbahagia, karena setelah ratusan tahun, mereka baru dapat kembali menetap di Yerusalem di bawah perlindungan kaum Muslimin.
Mengapa Umar menempuh politik yang begitu liberal? Setidaknya, Umar telah mencontoh dan mengikuti panutan yang sangat beliau kagumi, Rasulullah Muhammad SAW yang telah membuat “Konstitusi Madinah” yang amat populer tersebut. Allah A’lam
Watampone, 04 Mei 2022