PEDOMANRAKYAT – Jeneponto.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel melanjutkan penanganan pada ruas jalan di Boro, Kabupaten Jeneponto.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, preservasi jalan Boro di Kabupaten Jeneponto mulai dikerjakan. Tepatnya di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
“Tahun ini, kita lakukan pengerjaan preservasi jalan Boro di Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,3 km,” katanya, Selasa (3/5/2022).