PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pasca kebakaran Puskesmas Pulau Sembilan, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Tim Inafis Polres Sinjai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (04/05/2022).
Kejadian kebakaran yang mengakibatkan satu unit bangunan terbuat dari kayu kelas satu beserta isinya habis terbakar diantaranya barang inventaris Puskesmas Pulau Sembilan, laptop, komputer, TV, kulkas, kulkas vaksin, lemari obat, lemari berkas, Alkes (alat kesehatan), Branker (tempat tidur pasien), dengan total kerugian ditaksir sebesar Rp 2 milyar.
Peristiwa yang tidak memakan korban jiwa itu terjadi pada Rabu (04/05/2022) dini hari sekira pukul 01.30 Wita. Akibat peristiwa ini, dilakukan olah TKP oleh Unit Identifikasi Polres Sinjai.
Olah TKP melibatkan dua personel Unit Identifikasi atau Tim Inafis Polres Sinjai dipimpin Kanit Identifikasi Aiptu Ridwan dengan pengamanan personel Unit Resmob Polres Sinjai dan personel Polsek Pulau Sembilan yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Jalaluddin.