PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai akan mulai mengoperasikan Sentra Industri Logam yang berlokasi di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo.
Sentra industri ini telah rampung pembangunannya pada tahun lalu dengan menelan anggaran berkisar Rp 6 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sinjai tahun 2021.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sinjai Muh. Saleh, Jumat (06/05/2022) mengatakan, sentra industri logam ini akan difungsikan tahun ini dan rencananya akan dimanfaatkan oleh 10 kelompok Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Tidak hanya menyediakan bangunan untuk pelaku IKM tetapi, Pemerintah Daerah telah menyiapkan rumah produksi serta peralatan yang lebih modern.