Tahun 2022, Pemkab Sinjai Mulai Operasikan Sentra Industri Logam di Desa Lamatti Riattang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai akan mulai mengoperasikan Sentra Industri Logam yang berlokasi di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo.

Sentra industri ini telah rampung pembangunannya pada tahun lalu dengan menelan anggaran berkisar Rp 6 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sinjai tahun 2021.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sinjai Muh. Saleh, Jumat (06/05/2022) mengatakan, sentra industri logam ini akan difungsikan tahun ini dan rencananya akan dimanfaatkan oleh 10 kelompok Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Tidak hanya menyediakan bangunan untuk pelaku IKM tetapi, Pemerintah Daerah telah menyiapkan rumah produksi serta peralatan yang lebih modern.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wali Kota Makassar - Ketua DPRD Kota Makassar Sepakati Rancangan KUA - PPAS APBD 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Bagi Takjil oleh Pembimas Kristen Kemenag Sulsel : Wujud Nyata Toleransi dan Harmoni

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat toleransi dan kebersamaan kembali ditunjukkan oleh Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kementerian Agama (Kemenag)...

Doa Bersama Lingkaran Pemuda Sulsel Tunjukkan Solidaritas Atas Gugurnya 3 Anggota Polri di Lampung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam sebuah aksi penuh haru dan rasa kebersamaan, Lingkaran Pemuda Sulawesi Selatan menggelar doa bersama...

Masyarakat Nasionalis Penegak Keadilan Indonesia Gelar Diskusi Kebangsaan Bertema “Jangan Biarkan Indonesia Gelap”

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Masyarakat Nasionalis Penegak Keadilan Indonesia mengadakan Diskusi Kebangsaan bertemakan "Jangan Biarkan Indonesia Gelap", pada Kamis...

Sidang Kasus 3 Bos Skincare Bermerkuri di Makassar : Bukti Ahli Perkuat Dakwaan JPU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghadirkan...