Desa Inklusif sebuah istilah yang mulai dikenal, namun belum banyak mengetahuinya, Desa Inklusif, tatanan masyarakat desa yang mengakui, menghormati, memenuhi, melindungi serta melayani hak-hak seluruh warga desa termasuk masyarakat rentan dan marjinal.
Setiap warga desa idealnya bersedia secara sukarela membuka ruang bagi semua pihak dan meniadakan hambatan untuk berpartisipasi secara setara, saling menghargai serta merangkul setiap perbedaan.
Kegiatan ini diinisiasi Ikatan Alumni Keluarga Gajah Mada bekerjasama pemkab Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH berharap, semoga adanya MoU tersebut dapat meningkatkan kerjasama yang baik antara instansi dengan pemerintah desa dan masyarakatnya. (*).