PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA–Akhir-akhir ini warga kabupaten Gowa diresahkan ulah sekelompok geng motor yang membawa senjata jenis busur dan kerap saling serang kelompok geng motor lainnya dan tak segan-segan melukai korban.
Menanggapi hal tersebut, personel Polres Gowa mengamankan beberapa remaja yang tergabung dalam kelompok salah satu geng motor bersama senjata tajam jenis anak panah busur dan pelontarnya serta bommolotov. Saat itu mereka berada di salah satu rumah di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Minggu (8/5).
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, dinihari tadi anggota mengamankan 7 remaja bersama puluhan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya dan bom molotov.
Diamankannya ke-7 remaja itu berawal saat personel Polres Gowa mendapatkan informasi dan menemukan beberapa remaja yang tengah menguasai senjata tajam jenis anak panah busur dan bom melotov di salah satu rumah.
“Ada rumah yang ditempati sekelompok pemuda sedang membuat dan menguasai senjata tajam tersebut, sehingga anggota penggeledahan dan menemukan barang bukti,” jelasnya.
Ditegaskannya, jajaran Polres Gowa akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Polres Gowa.
”Seluruh warga Gowa diharapkan lebih meningkatkan pengawasan aktivitas pergaulan anak remajanya.
Diharapkan juga warga tidak mudah terprovokasi info media sosial maupun lingkungan sekitar, tambahnya.
Ke tujuh remaja bersama 13 batang batang busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom melotov, 1 buah tas ransel biru, 1 buah tas hitam dan 1 buah gunting diamankan di Mako Polres Gowa, tandasPlt. KasiHumas Polres Gowa. (*).