Sementara itu, Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI, Prof. Dr. Mansyur Ramli, SE, .M.Si yang hadir membawakan hikmah Halalbihalal banyak menjelaskan tentang keutamaan bersedekah dan larangan berbuat mubazzir.
“Jadi kalau ada barang-barang yang sudah tidak dipakai, lebih baik berbagi kepada yang lebih membutuhkan, atau kita sedekahkan. Dengan begitu akan meningkatkan kesalehan sosial kita,” ungkap Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMI itu.
“Manfaat sedekah tidak hanya berlangsung secara fisik tapi juga sifatnya rohaniah. Ini dapat memberikan ketenangan bagi jiwa kita,” papar Mansyur Ramly.
Di akhir acara ini dirangkaikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UMI dengan PT Tirta Fresindo (Mayora). (*).