spot_img
spot_img

Pasca Pengamanan Ramadan dan Mudik, Kapolres Gowa Berterimakasih ke Personel

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., MH dihadapan personel berterimakasih atas pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan selama Ramadhan 1443 H dan pengamanan (pam) mudik.

Saat arahan apel pagi di Mapolres Gowa, Senin (9/5), kapolres menandaskan, beberapa kasus selama ramadhan terungkap dan diproses. Diantaranya, balap liar, perkelahian antar pemuda yang memang marak terjadi di bulan ramadan.

”Tak kalah pentingnya, jajaran telah perlihatkan kinerja maksimal terutama dalam pengaturan lalulintas saat mudik lebaran dan arus balik, sehingga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata kapolres.

Kapolres juga berharap peningkatan tugas personel pasca Lebaran agar tetap ditingkatkan, khususnya kegiatan patroli di lokasi rawan terjadinya kriminalitas.

“Kami manfaatkan apel pagi kali ini untuk berterimakasih kepada personel, atas kerja kerasnya mengamankan bulan ramadhan dengan baik,” tandas AKBP Tri Goffarudin. (*).

Baca juga :  GANAS ANNAR MUI Sulsel dan Lapas Sungguminasa Jalin Kerja Sama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Catatan dari Seminar Nasional FH Unhas: (3). MK Manusia Setengah Dewa

Peradilan pemilu di MK nanti adalah pemilu ini sarana kedaulatan rakyat, cara ekspresi formal kedaulatan rakyat, maka penting...

24 Kelompok Tani di Sinjai Terima Bantuan 11 Ribu Bibit Kelapa Genjah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Petani di Kabupaten Sinjai kembali mendapatkan bantuan bibit kelapa unggul untuk luas lahan 100 hektar...

Pj Bupati Enrekang Apresiasi Program Karya Bakti Kodim 1419 Enrekang

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba menghadiri Karya Bakti penanaman pohon secara serentak di lapangan...

Catatan dari Seminar Nasional FH Unhas: (2) Pengadil Konstitusi Harus Steril

Satu kewajiban MK adalah ‘impechment’ (pemakzulan), wajib memberikan pendapat terhadap yang diajukan oleh DPR, MK menyidangkan dan memutusnya....