spot_img
spot_img

UMI – Pemkab Pohuwato Tandatangan MoU, Rektor Ungkap Program Unggulan

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang terakreditasi Institusi Unggul terus dilirik berbagai kalangan untuk menjalin kerjasama. Kali ini, MoU terjalin dengan Pemkab Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Penandatanganan MoU berlangsung di Lantai 9 Menara UMI, Jln Urip Sumoharjo. Saat penandatanganan, pihak UMi diwakili Rektor, Prof Dr Basri Modding dan Pemkab Pohuwato diwakili Bupati, Syaiful Mbuinga.

Saat penandatanganan, hadir menyaksikan Ketua Dewan Pembina YW UMI, Prof Dr Mansyur Ramly, Para Wakil Rektor, para Dekan dan Ketua Lembaga, pihak RS Ibnu Sina, pengurus Yayasan Wakaf UMI.

Turut hadir tim rombongan Pemkab Pohuwato, termasuk Kaban Baperlitbang,Kaban BKPP, Kaban Kesbangpol, Enam Kadis serta sejumlah Kabag dan Kabid jajaran Pemkab Pohuwato.

Rektor UMI, Prof Basri Modding saat sambutan penerimaan mengungkapkan, UMI merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi Luar Jawa terakreditasi Instiusi Unggul. Salah satu keunggulan di UMI para mahasiswa selain dibina intelektualnya, juga terdapat pembinaan karakter di Pesantren UMI Darul Mukhlisin. Pembinaaan itu  terkait peningkatan keimanan agar tangguh.

”Kami mengajak Pemkab Pohuwato lebih bersinergi UMI, apalagi Wakil Rektor 5 UMI,Prof Dr Ir Hatta Fattah merupakan salah satu anggota tim percepatan pembangunan Provinsi Sulsel,” tandas Basri Modding.

Sementara itu, Bupati Pohuwato, Syaiful Mbuinga, penandatanganan MoU ini tindak lanjut kesepakatan bersama sebelumnya. Tujuannya peningkatan sumberdaya manusia (SDM), terutama bidang yang terkait pelayanankesehatan dan berbagai bidang lainnya.

Menurut bupati, Kabupaten Pohuwato memiliki 100 desa yang terus berkembang dan sangat merasakan tingginya kebutuhan tenaga dokter. Sebenarnya banyak dokter yang terangkat jadi pegawai, namun tidak lama kemudian,mereka minta pindah.

Baca juga :  Gelar Rekoleksi Politik, Ketua Vox Point Indonesia DPD Sulsel : Dimana Ada Masyarakat, Disitu Ada Hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sistem Peradilan Cepat Belum Terwujud di Indonesia, Ditetapkan Tersangka 6 Tahun Tapi Berkas Hanya Bolak Balik Penyidik dan Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan sertifikat tanah dari Pertanahan Kabupaten Bone dengan...

Kerjasama Yayasan KBBV dan STAB Nalanda Adakan Sertifikasi Acupressure Tuina Chuzhen

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Yayasan Keluarga Buddhis Brahmavihara (KBBV) Makassar bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Nalanda...

Rakerda Kejati Sulsel Berakhir, Sejumlah Kejari dan Kacabjari Berkinerja Baik Mendapat Penghargaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo menutup Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan...

Bapenda Kota Makassar Gelar Tax Award 2023

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Menggelar 'Tax Award 2023' yaitu Penghargaan Anugerah Pajak Daerah...