Ditambahkan Sekretaris Kominfo, Chandra Resa, tahun ini pemerintah membangun 31 BTS tersebar di beberapa kecamatan mengurai jaringan telekomunikasi hingga ke pelosok.
“Program ini diharapkan tahun ini selesai sebab kendala belajar daring selama pandemi Covid-19 belum semua kecamatan terpencil terjangkau jaringan internet,” singkat Chandra.
Senada dengan Muh Sofwan Adha yang menegaskan, syarat media kerjasama dan kontrak dengan Pemda, selain berbadan hukum, juga terverifikasi dari Dewan Pers.
Tentu bagi media yang belum terpenuhi syarat tersebut melalui organisasi wartawan menaungi didorong melengkapi syarat administrasinya.
Hal ini dilakukan agar kelak semua media di Tana Toraja sudah lengkap sehingga memudahkan kerjasama berkelanjutan.
“Apalagi kedepan sistem pembayaran ke mitra media ditansfer ke rekening perusahaan sesuai pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel,” ujar Sofwan. (ainul)