Mantan Cawabup Lutra Gabung Ke PDI Perjuangan

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MASAMBA –

Mantan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Luwu Utara yang diusung Partai Hanura, Andi Sukma, bergabung ke PDI Perjuangan.

Sebelum menjadi Cawabup Lutra, punggawa Partai Hanura Luwu Utara duduk sebagai anggota DPRD Lutra selama tiga periode dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Malangke dan Malangke Barat.

Kepada media ini, Rabu (11/5/2022), Andi Sukma yang berpasangan dengan Arsyad Kasmar pada Pilkada Lutra, mengaku kepincut dengan program dan terobosan dari PDI-Perjuangan.

Alasan lainnya adalah, karena PDI-Perjuangan lebih merakyat dan dicintai wong cilik serta memiliki komitmen untuk membangun bangsa dari akar rumput.

“Ya, saya bergabung ke PDI-Perjuangan karena program partai wong cilik dan lebih merakyat. PDI-Perjuangan juga sudah terpola dengan sistem PNSB-nya (Pembangun Nasional Semesta Berencana),” kata Andi Sukma yang bergabung PDI Perjuangan per 11 Mei 2022.

Baca juga :  Dugaan Keterlibatan Imam Pamuji Dalam Bisnis Rokok Ilegal, Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...