Berita Gembira, UT Menangkan Dua Proposal Pendanaan Penelitian Nasional Dari Kemendikbud

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR.

Berita gembira bagi UT yang merupakan PTN ke-45, karena berhasil memenangkan dua hibah proposal penelitian dari Kemendikbud.

Proposal pertama dimenangkan oleh Tim Promotor dan Mahasiswa Doktor Ilmu Manajemen terdiri dari Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. sebagai Ketua Promotor, Dr. Ira Geraldina, S.E., Ak., M.S.Ak.,CA sebagai Co-Promotor dan mahasiswa Dewi Cahyani Pangestuti.

Proposal ini berjudul, Modifikasi Enterprise Risk Management Indeks untuk Pengembangan Kinerja Perusahaan.

Pengumuman pemenang proposal ini sesuai surat Nomor 0267/E5/AK.04/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Pendanaan Penelitian Program Kompetitif Nasional dan Penugasan di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Silaturahmi Pengurus Permabudhi, Gubernur Sulsel: Selalu Bersama dalam Aksi Sosial

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...