Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh sebab itu, Sigit menegaskan kepada seluruh produsen hingga distributor untuk benar-benar menerapkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi demi kepentingan masyarakat Indonesia.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menghormati maupun menjalankan keputusan dari Pemerintah Indonesia terkait minyak goreng.

“Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini. Semua ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesia,” ucap Sigit.

Diketahui sebelumnya, Polri sejak awal fokus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait dengan ketersediaan serta pengendalian harga dari minyak goreng. Bahkan, bersama dengan Kemenperin, Polri membentuk satgas gabungan untuk melakukan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.

“Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Dimana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi,” kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri, Senin 4 April 2022.

Sigit memastikan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri telah mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.

“Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer sudah kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik,” tutup Sigit. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dharmasanti Waisak se-Sulselbar Tahun 2568BE / 2024M di Kota Parepare Berlangsung Sukses

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wujudkan Prajurit Profesional dan Berkarakter, Bintaljarahdam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental Triwulan IV

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON – Dalam upaya memperkuat kualitas mental, ideologi, dan semangat juang prajurit, Badan Pembinaan Mental dan Sejarah...

Pangkostrad Pimpin Sertijab Pangdivif 3 Kostrad, Pangdam XIV/Hasanuddin: “Pergantian Jabatan Wujud Regenerasi dan Pengabdian”

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menghadiri upacara serah terima jabatan (Sertijab) Panglima Divisi Infanteri 3...

PT WINS Didesak Tuntaskan Kompensasi Lahan di Palopo, Mahasiswa Soroti Dugaan Wanprestasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasus dugaan wanprestasi yang melibatkan PT WINS terkait pembayaran sisa kompensasi lahan di Kelurahan Maroangin,...

Empat Wakil Direktur Baru PNUP Dilantik, Prof. Rusdi Nur Tegaskan Integritas dan Tanggung Jawab Jabatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Suasana khidmat menyelimuti Aula Lantai 3 Kampus 1 Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) pada Selasa,...