Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh sebab itu, Sigit menegaskan kepada seluruh produsen hingga distributor untuk benar-benar menerapkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi demi kepentingan masyarakat Indonesia.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menghormati maupun menjalankan keputusan dari Pemerintah Indonesia terkait minyak goreng.

“Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini. Semua ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesia,” ucap Sigit.

Diketahui sebelumnya, Polri sejak awal fokus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait dengan ketersediaan serta pengendalian harga dari minyak goreng. Bahkan, bersama dengan Kemenperin, Polri membentuk satgas gabungan untuk melakukan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.

“Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Dimana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi,” kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri, Senin 4 April 2022.

Sigit memastikan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri telah mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.

“Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer sudah kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik,” tutup Sigit. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bhabinkamtibmas Aiptu Muh. Yusuf Beri Rasa Aman, Warga Bisa Tarawih dengan Khusyuk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua PGRI Lutra Mendukung Jambore dan Pelantikan Ketua OSIS di Gowa

PEDOMANRAKYAT, LUTRA - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) mengapresiasi pelaksanaan...

Ulang Tahun Anak Diberitakan Ratusan Media, MURI Anugerahkan Rekor Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Museum Rekor Indonesia (MURI) secara resmi menganugerahkan Piagam Penghargaan kepada pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan,...

FKLPI Dorong Percepatan Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas 2045 di Rakor FKLPID BPVP Pangkep

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah (FKLPID) menggelar Rapat Koordinasi FKLPI 2025 yang diselenggarakan...

Gubernur Zainal Kembali Hadir di Tengah Masyarakat Wilayah Perbatasan, Disambut Tarian Warisan Suku Dayak Lundayeh dan Bertepatan Panen Raya

PEDOMANRAKYAT, NUNUKAN - Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, kembali menancapkan kehadiran...