Prof Rahman Rahim : Mahasiswa UT Harus Patuhi Kaidah Dan Etika Penulisan Karya Ilmiah

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR.

Penulisan karya ilmiah bagi mahasiswa UT, perlu memenuhi dan pemperhatikan kaidah dan etika penulisan. Istilah plagiarisme sering didengar di dunia perguruan tinggi, dan ini sudah menjadi keprihatinan tersendiri bagi dunia pendidikan di Indonesia saat ini. Secara bahasa plagiarisme atau plagiat, merupakan sebuah tindakan pencurian, penjiplakan atau pemalsuan karya milik orang lain.

Hal ini disampaikan Prof. Dr. Abdul Rahman Rahim, SE, MM, dalam acara workshop di Kampus UT Makassar, Kamis (12/05/2022) kemarin, terkait dengan plagiarisme dan etika akademik juga materi disampaikan dosen UT.

Dikatakan, kasus plagiarisme ini sering dialami oleh civitas akademika pendidikan tinggi terutama dosen dan mahasiswa. Agar tidak terjebak atau terpolosok sebagai plagiaris atau plagiator maka sebaiknya plagiarisme ini harus terus disosialisasikan aturannya dan sanksi hukumnya jika melakukan plagiarisme.

Prof. Rahman Rahim menyatakan, mengapa plagiarisme itu dilarang di dunia akademik ? Sebab dianggap sebuah kejahatan dan tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan sering mengcopy dan paste referensi karya orang lain dari internet tanpa mencantumkan sumbernya.

Olehnya itu, Prof. Rahman mengimbau mahasiswa UT dalam menyusun karya ilmiah tidak terjebak dalam kegiatan plagiarisme atau menciplak karya orang lain tanpa mencantumkan sumbernya.

Baca juga :  Pangdam XIV/Hsn Pastikan Pemilu Lancar Kepada Jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu, FKUB Lutim dan Lutra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Banjir dan Longsor di Sulsel : Sistem Peringatan Dini Masih Lemah, Warga Terus Jadi Korban

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hujan deras yang mengguyur Sulawesi Selatan dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan banjir dan longsor...

Kajati Sulsel Resmikan Sejumlah Fasilitas Baru di Kejari Pinrang, Wujud Sinergi dengan Pemkab

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri...

HSR Imperium Sukses Gelar FGD, 4 Pakar Hukum Hadir Sikapi Polemik ‘Dominus Litis’ dan Dampaknya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Forum Grup Diskusi (FGD) yang digelar oleh HSR Imperium dengan membahas tentang revisi Undang–Undang Nomor...

Bendungan Bili-Bili Melebihi Batas Normal, Warga Hilir Sungai Jeneberang Diimbau Waspada

PEDOMANRAKYAT, GOWA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang...