Satres Narkoba Polres Sinjai Bekuk Seorang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Zeim Arman didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman kembali membekuk seorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 2,60 gram. Yang bersangkutan berinisial JM (31) tahun, merupakan warga Dusun Erebulu, Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Pelaku dibekuk aparat Kepolisian di Dusun Erebulu, Desa Lembang Lohe, Keamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Kamis (12/05/2022) pukul 15.40 Wita.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai mengatakan, terduga pelaku berinisial JM (31) beserta barang bukti 6 (enam) sachet shabu dengan bruto 2,60 gram, 3 (tiga) potong pipet bening bentuk sendok, 1 (buah) kotak rokok merk Sampoerna Mild warna hitam, dan 1 (satu) unit HP merk Oppo warna putih, langsung diamankan di Mapolres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Turnamen Sepakbola Marioriwawo Cup III 2022, Sebanyak 30 Klub Perebutkan Hadiah Rp 128,5 Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin Evakuasi 25 Jiwa Korban Kebakaran di Bongaya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kebakaran melanda 10 unit rumah yang terjadi di Jalan Mangerangi Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota...

Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Herlang Aktif Terlibat Kegiatan Sosial di Wilayah Binaannya

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Wujud kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan sosial yang dilakukan Bhabinkamtibmas...

Didukung 38 Angkatan Alumni, Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA Periode 2025-2029

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mendapatkan dukungan dari sebanyak 38 angkatan alumni dalam Kongres IV Ikatan Alumni SMA Negeri 1...

Kebakaran di Jl. Andi Mangerangi, 10 Rumah Hangus dan 8 KK Kehilangan Tempat Tinggal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kobaran api meluluhlantakkan 10 rumah di Jalan Andi Mangerangi Lr.9 Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota...