PEDOMANRAKYAT.PAPUA—Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua Barat, Taufiqurrakhman. S.Sos, SH. M.Si kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bintuni, Rabu (11/5/2022).
Dalam kunjungannya, Taufiqurrahman. memberikan poin arahan pada jajaran pegawai Lapas Kelas II B Bintuni.
Diantaranya terkait pedoman atau dasar bagi petugas pemasyarakatan dalam bekerja yaitu UUD, UU, PP, Permen, Surat Edaran Dirjen dan SOP.
“Petugas blok harus selalu di tempat, jangan meninggalkan pos jaga kalau tidak ada petugas pengganti agar tidak ada lagi kejadian seperti kebakaran di Lapas Tangerang yang memakan 49 korban,”ujarnya dalam rilisnya.