PEDOMANRAKYAT – Makassar.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel menjadi yang terbaik dan memperoleh nilai tertinggi 100 persen di regional Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua atau Kawasan Timur Indonesia (KTI) untuk tahun 2021.
Secara nasional, Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih capaian penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tertinggi kedua.
Dari 6 (enam) jenis SPM untuk masyarakat yang dievaluasi, antara lain SPM Kesehatan, SPM Pendidikan, SPM Perumahan Rakyat, SPM Sosial, SPM Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta SPM Pekerjaan Umum, capaian rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan adalah 100 persen. Hanya terpaut satu peringkat di bawah Provinsi Jawa Tengah yang menempati peringkat pertama dengan capaian rata-rata yang sama.