PEDOMANRAKYAT – Luwu Utara.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan akan mengalokasikan anggaran untuk pembukaan lahan di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara.
Meskipun itu kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, komitmen Gubernur Andi Sudirman ditegaskan pada acara 23 Tahun Kabupaten Luwu Utara, Kamis (12/5/2022).
“Kita sudah mendengarkan keluhan masyarakat Rampi. Kenapa mau pindah? Kita pelan-pelan insya Allah tangani. Ini kewenangan Kabupaten. Insya Allah, kita akan lakukan pembukaan lahan. Melalui bantuan keuangan Provinsi,” katanya.
Menurutnya, sebelum dilakukan pengaspalan jalan, perlu perencanaan yang baik. Ia pun meminta Bupati untuk menyiapkan desain perencanaan untuk penanganan jalan di Rampi. “Saya lihat kalau kita langsung aspal, membangun tidak dengan perencanaan yang baik, maka akan setengah mati melakukan perbaikan-perbaikan lagi. Jadi kita harus ada perhitungan yang baik,” jelasnya.
Diketahui, warga Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) ramai-ramai mengancam hendak pindah ke Kota Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Ancaman itu sebagai bentuk kekecewaan karena kondisi ruas jalan yang tak diperhatikan pemerintah setempat.