Danny Ajak Warga Jadikan Kalla dan Athirah Panutan

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR–Menyemarakkan 40 tahun wafatnya Hadji Kalla dan Hj. Athirah, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengajak masyarakat Makassar menjadikan dua tokoh hebat itu sebagai panutan.

”Haul memberi banyak pelajaran amal jariah yang diteruskan kepada turunannya. Ini yang patut dicontoh karena sebenarnya tujuan hidup di dunia, selamat di dunia dan akhirat. Contoh yang terbaik yang kita miliki kemasyarakatan di Kota Makassar dan harus kita ikuti,” ujar Danny usai hadiri rangkaian haul di Masjid Raya, Minggu (15/5/22).

Ia juga mengatakan jika dua sosok yang sudah lama wafat tersebut sudah memberi banyak manfaat bagi banyak masyarakat.

Baca juga :  Danny Serukan Perkuatan Umat di Hadapan Seluruh Pegawai Kemenag Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

KSOP Utama Makassar melakukan Sosialisasi Eradikasi untuk Deteren orang naik ke Kapal tanpa identitas di Pelabuhan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar menggelar sosialisasi "Konsep Eradikasi untuk Deteren Orang...

Dalami Visi dan Misi Organisasi, Pengurus Persaudaraan Alumni SMAKARA 2024-2029 Gelar Pertemuan Perdana Secara Hybrid

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bertujuan mendalami visi, misi dan struktur kepengurusan organisasinya, Pengurus Persaudaraan Alumni SMA Katolik Rajawali (SMAKARA)...

SMAN 2 Makassar Sukses Gelar SECON In Time Season 16, Buktikan Minat Bahasa Inggris Siswa se-Provinsi Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SMAN 2 Makassar kembali menunjukkan kiprahnya dalam pengembangan kemampuan bahasa Inggris dengan menyelenggarakan Smada English...

Revisi Tata Tertib DPR, Agustinus Bangun : Bertentangan Konstitusi, Melanggar UU dan Mengancam Independensi Lembaga Negara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata...