PEDOMANRAKYAT.WATAMPONE—Kantor Pertanahan Kabupaten Bone melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK), Jumat (13/5)..
Kegiatan dihadiri dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Sulsel, pejabat dan staf Kantor Pertanahan Bone, Wakil Bupati Bone, Kapolres Bone, Dandim Bone, Ombusman Prov.Sulsel, unsur IPPAK/Notaris, Tokoh Akademisi, Tokoh Masyarakat, pers dan LSM.
Dalam kegiatan tersebut, hadir H.Sulthani, S.H., M.H. selaku pendiri/pembina Kantor Pusat Institut Hukum Indonesia (IHI).
Di sela-sela kegiatan H Sulthani menyerahkan anugerah sertifikat Judicative Award kepada Kantor Pertanahan Kab.Bone kategori Komitmen penyelenggaraan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta menyerahkan pula anugerah sertifikat judicative award kepada, Dr.H.Muhallis Menca, S.IT, M.H. kategori Tokoh Pejabat Publik Transparan, Berintegritas, Progresif dan Inovatif Institut Hukum Indonesia.
Lanjut H Sulthani, pihaknya berkomitmen ikut serta membantu pemerintah dalam bidang pembangunan hukum nasional bidang edukasi hukum, pemantauan penegakan hukum, bantuan hukum dan media hukum.
Komitmen lainnya, termasuk apreasi kinerja dan karya institusi dan aparat penegak hukum serta apart pemerintah.
Demikian juga apresiasi judicatuve award dapat kami berikan kepada tokoh yang mendedikasikan dirinya untuk memajukan pembangunan hukun nasional dan penegakan hukum di Indonesia, ujar H.Sulthani,S.H.,M.H. yang juga Ketua Umum Persatuan Advokat Damai Indonesia itu. (*).