Ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Luwu dan Kabupaten Toraja Utara tersebut dikerjakan secara bertahap. Tahun 2020 lalu, telah ditangani sepanjang 3 km dan tahun 2021 sepanjang 11,40 km.
“Alhamdulillah, dua paket pengerjaan di ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk mulai dikerjakan. Total alokasi anggaran Rp 35,6 Miliar,” ujar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Minggu (15/5/2022).
Andi Sudriman menyebutkan, ruas tersebut menghubungkan wilayah Toraja Utara dengan Batusitanduk di Kabupaten Luwu. Bahkan, menjadi akses alternatif penunjang jika jalan nasional pada ruas Rantepao-Palopo tidak dapat dilalui.
Ia berharap infrastruktur ini segera bisa dinikmati untuk memudahkan aksesibilitas masyarakat. (*)