Bubarkan Tawuran Kelompok, Anggota Polri Terluka, Enam Ditangkap

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Barang bukti yang diamankan, sebilah parang, 6 batang mata anak panah busur, 2 ketapel, 4 sachet obat daftar G, Tas Ransel cokelat, Tas pinggang biru, Topi hitam, Kaos oblong merah, Sarung dan 17 Unit Motor.

Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, SH membenarkan diamankannya 6 pemuda yang diduga keras terlibat tawuran kelompok tersebut.

“Anggota Polri yang luka saat melerai tawuran kelompok, sudah dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensif,” ucapnya.

Diharapkan, para orang tua lebih mengawasi pergaulan anak remajanya saat berada di luar rumah,” kata AKP Hasan seraya menegaskan, enam remaja bersama barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pengusutan. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bimtek Aplikasi TNT Online CMS Desa Se Kabupaten Bone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kajati Sulsel Apresiasi Kejari Bantaeng, Ungguli Penanganan Kasus Korupsi di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, BANTAENG — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu...

Polisi Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah Hukum Polres Pinrang berhasil diungkap polisi dalam kurun...

Izin Tambang Tikala Dipertanyakan : Tak Masuk Kawasan Pertambangan dalam Perda RTRW Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aktivitas tambang galian CĀ  di Kecamatan Tikala menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Pasalnya, wilayah tersebut...

Polda Sulsel Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB, Tujuh Tersangka Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap dua kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor...