Barang bukti yang diamankan, sebilah parang, 6 batang mata anak panah busur, 2 ketapel, 4 sachet obat daftar G, Tas Ransel cokelat, Tas pinggang biru, Topi hitam, Kaos oblong merah, Sarung dan 17 Unit Motor.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, SH membenarkan diamankannya 6 pemuda yang diduga keras terlibat tawuran kelompok tersebut.
“Anggota Polri yang luka saat melerai tawuran kelompok, sudah dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensif,” ucapnya.
Diharapkan, para orang tua lebih mengawasi pergaulan anak remajanya saat berada di luar rumah,” kata AKP Hasan seraya menegaskan, enam remaja bersama barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pengusutan. (*)