PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Opini WTP tersebut diraih Pemkab Sinjai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Penyerahannya dilakukan di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulsel di Makassar, Selasa, (17/05/2022).
Mewakili Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Drs. Akbar, menyampaikan rasa syukur atas raihan Pemkab Sinjai yang menyandang Opini WTP 6 kali berturut-turut.
Capaian tersebut dikatakan Akbar, merupakan buah dari hasil kerja keras yang telah dilakukan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sinjai dalam penggunaan anggaran.
“Alhamdulillah, Sinjai sudah ke enam kalinya mendapatkan Opini WTP dari BPK. Tentunya teman-teman, mulai dari asisten, hingga lurah telah bekerja dengan baik sesuai petunjuk dari bapak Bupati dalam penggunaan anggaran yang dituangkan dalam bentuk KUA-PPAS sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Akbar berharap, capaian yang telah diraih Pemkab Sinjai dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini menjadi pemacu semangat dan motivasi bagi kita untuk bekerja lebih keras lagi ke depannya,” harapnya. (AaN)