Hal ini juga diamini oleh Chief Protection UNICEF yang menekankan betapa perencanaan terintegrasi perlindungan anak amat signifikan sebagai langkah kolaboratif untuk menghimpun penyelesaian masalah yang tersebar di berbagai sektor.
Provinsi Jawa Tengah terpilih sebagai salah satu lokasi uji coba draft panduan integrasi perlindungan anak karena capaian target dan dukungan kepala daerah yang meyakinkan.
Dalam sambutannya Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyambut baik kegiatan penyusunan panduan pengintegrasian sebagai kegiatan strategis karena perlindungan anak dan pemenuhan hak anak merupakan isu lintas sektor yang mendesak perlu diselesaikan.
Provinsi Jawa Tengah meletakkan pemenuhan hak anak sebagai isu pembangunan manusia untuk mencegah pernikahan usia anak, kekerasan terhadap anak dan anak-anak yang dipekerjakan di bawah umur.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menyiapkan regulasi untuk menjadi landasan aksi perlindungan anak antara lain Perda No 7 Tahun 2013 dan Perda No 4 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang sudah mengamanatkan bahwa Penyelenggaraan Perlindungan Anak oleh Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh Dinas dengan dikoordinasikan Perangkat Daerah terkait melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas.
“Melalui Workshop Integrasi perencanaan Perlindungan Anak ini, hak-hak anak untuk hidup sejahtera, terbebas dari ancaman kekerasan dan terpenuhi kebutuhan dasarnya kian menjadi nyata. Yakni merealisasikan Indonesia Layak Anak dari daerah,” tutupnya. (*)