Lima Tersangka Judi Sabung Ayam Dilimpahkan Penyidik Polres Tana Toraja ke Kejaksaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pelimpahan kelima tersangka ini dibenarkan Kasat Reskrim, AKP S. Ahmad, kepada media. Menurutnya, kelima tersangka diamankan dan melalui serangkaian peroses penyelidikan dan penyidikan hingga ditetapkan
tersangka dan dinyatakan cukup bukti (P21) dari JPU.

Ahmad berharap warga Tana Toraja hati-hati dengan judi bentuk apapun di Tana Toraja. Jajaran Polres tidak pandang bulu dan toleransi kepada siapapun pelakunya.

“Sebelum anda terjerat perbuatan melawan hukum sesuai pasal 303 dengan ancaman kurungan 4 tahun, hentikan kebiasaan ini,” ujar Ahmad. (ainul)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pererat Kekompakan, Pangdam XIV/Hasanuddin Gelar Olahraga Bersama dan Silaturahmi Bulanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sulsel Jaga Asa Juara di MQKN 2025, Enam Nomor Lolos ke Final

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Harum nama Sulawesi Selatan kembali mengalun di ajang Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2025. Bertempat di...

Laskar Hanura Rayakan 3 Tahun Perjalanan dengan Maulid Nabi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Laskar Masa Depan atau yang dikenal dengan Laskar Hanura, komunitas yang digawangi Jack Sardes bersama...

Dr. Sri Gusty: Sekolah Adiwiyata Bukan Sekadar Tampilan Fisik, tapi Karakter Peduli Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - “Sekolah Adiwiyata itu bukan cuma soal tampilan fisik yang bersih dan indah, tapi juga tentang sikap...

Ratusan Umat Kristiani Hadiri Ibadah Minggu di GMIM Ebenhaezer Woloan II, Pnt. Alfred : Berbahagialah Bangsa yang Allah-Nya Ialah Tuhan

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Sekitar kurang lebih 350 orang umat Kristiani yang berdomisili di Desa Woloan II, Kecamatan Tomohon...