Kemudian saksi Baidah kembali memadamkan saklar. Lalu saksi Nilam menyuruh Baidah mengecek gardu yang ada di dekatnya namun Baidah cemas dan takut.
Selanjutnya saksi, Andi Andriyani yang baru pulang beli air galon kaget menyaksikan, ada api dari dalam kamar Ibu Nani (ibu kost), Karena panik, para saksi dan penghuni lainnya berupaya menyelamatkan barangnya.
Tak lama berselang warga sekitar gotong royong untuk memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Sekitar pukul 21.30, tim gabungan pemadam kebakaran Makassar dan Gowa memadamkan kobaran api.
Kapolsek Somba Opu AKP Ismail S.Sos., MH, menjelaskan, pihak kepolisian terus selidiki penyebab kebakaran. Dugaan sementara akibat korsleting listrik dari kamar pemilik rumah kost. Kalkulasi sementara, estimasi kerugian yang timbul akibat kebakaran ditaksir Rp150 juta. (*).