PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG–Kabupaten Soppeng berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun
Anggaran 2021 .


LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang kepada Bupati H A Kaswadi Razak SE di aula BPK RI Makassar ,Selasa 17 Mei 2022.
Bupati Soppeg H A Kaswadi Razak SE pada kesempatan tersebut mengatakan, penghargaan WTP yang diterima adalah yang ke 8 kalinya berturut turut kami persembahkan kepada masyarakat Kabupaten Soppeng . Ke depan diharapkan pengelolaan keuangan dapat semakin lebih baik.
Terima kasih atas dukungan semua pihak khususnya seluruh aparat pemerintah daerah yang sudah bekerja keras dan ikhlas sehingga opini WTP dari BPK RI dapat diraih ke 8 kalinya berturut .
Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan BPK atas LKPD mengacu pada beberapa hal diantaranya kesesuaian laporan keuangan dengan standart akuntansi pemerintah serta kepatuhan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang undangan .
Apa yang dilakukan hari ini bukanlah akhir dari segalanya bahwa penyusunan laporan keuangan salahsatu bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah dalam mengemban amanah dalam rangka transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.